Saat Takdir Berkata Lain, Tersangka Video Vina Garut Terbebas dari Jerat Hukum

Para kerabat dan tetangga Ak, tersangka Video syur Vina Garut, tengah membawa jenasah untuk dishalatkan di mesjid Al-Kautsar kawasan tempat tinggal tersangka

Liputan6.com, Garut - Setelah berjuang melawan penyakit yang mematikan, AK alias Rayya (31), salah satu tersangka video syur Vina Garut, akhirnya menghebuskan nafas terakhirnya, di tempat tinggalnya, Kampung Sirnajaya, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, Sabtu dini hari tadi.

Pengacara AK, Soni Sonjaya mengatakan, tersangka meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Kondisi kesehatan AK terus menurun, setelah mendapatkan perawatan pihak rumah sakit dr. Slamet Garut, beberapa waktu lalu.
"Kita percaya gak percaya, upaya penangguhan penahanan sudah dikabulkan, namun takdir bicara lain," ujarnya di Masjid Al-Kautsar, Sabtu (7/9/2019).

Menurutnya, penyakit yang diderita kliennya terbilang berat, mulai HIV, hepatitis b dan stroke. "Bicara tidak lancar karena kena stroke, yang paling parah itu karena HIV-nya," ujar dia.
Akibat penyakitnya itu, kliennya lebih memilih meninggalkan rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan di tempat tinggalnya Perumahan Al-Kautsar, Tarogong Kaler.
"Sempat pulang dulu ke rumah, kemudian Rabu kembali dirawat dan pulang kemarin (Jumat) sore," ujar dia.
Melihat kronologis kejadian, Soni menyatakan jeratan hukum yang mendera kliennya otomatis berhenti demi hukum.
"Kita akan segera melayangkan surat kematian dari desa untuk mengajukan SP3," kata dia.

Penghentian Kasus

Setelah kematian AK tersebar, penyidik kepolisian resort Garut langsung menghentikan pemeriksaan perkara kasus gangbang tersebut.
"Karena yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.
Menurutnya, kematian AK tidak serta merta menghentikan kasus Vina Garut tersebut, beberapa teresangka lain seperti VN dan WW tetap menjalani proses hukum.
"Untuk proses penyidikan tersangka lain tetap lanjut," ujar dia. Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, kedua tersangka masih menjalani penahanan di rutan Mapolres Garut.
Bahkan setelah berkas kedua tersangka itu dianggap lengkap, lembaganya ujar Maradona akan segera melimpahkan berkas keduanya ke pihak Kejaksaaan. "Secepatnya, sesuai dengan kelengkapan berkas," kata dia.

Share:

Recent Posts