Jokowi Disebut Tak Bernyali Soal Perppu KPK, PKB Bilang 'Enggak Usah Tekan-tekan'

Jokowi Disebut Tak Bernyali Soal Perppu KPK, PKB Bilang 'Enggak Usah Tekan-tekan'Jazilul Fawaid usai diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Merdeka.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsudin nilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak punya nyali untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Padahal, kata dia, Perppu KPK bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat Kepolisian atau Kejaksaan.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta semua pihak untuk tidak menekan Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK. Kata dia, Jokowi harus mengambil keputusan secara objektif.
"Nah kalau soal nyali tidak nyali itu istilahnya ini buka soal berantem ini soal kemaslahatan. Ini biar Pak Jokowi betul-betul mengambil keputusannya secara objektif enggak usah ditekan-tekan," kata Jazilul di The Trans Resort Hotel, Jumat (15/11).
Menurut Jazilul, baiknya biarkan dulu UU KPK Hasil revisi berlaku. Sehingga bisa teruji apakah UU tersebut lebih baik dari sebelumnya.
"Ya diuji dululah dilaksanakan dulu baru dinilai. Jangan-jangan pimpinan yang baru dengan UU yang baru itu lebih bagus. Jangan suudzon terus istilah orang pesantren. Wong belum dijalani," ucapnya.

Demokrat Sebut Jokowi Tak Bernyali

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum juga memutuskan untuk menerbitkan atau tidak Perppu KPK. Dorongan berbagai pihak khususnya aktivis antikorupsi kian kencang usai UU KPK baru disahkan pemerintah dan DPR.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin melihat Jokowi tidak punya nyali untuk menerbitkan Perppu KPK. Amir pun menyarankan, ini kesempatan emas bagi penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polisi untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"Di saat munculnya kesan upaya pelemahan KPK, saat inilah kesempatan terbaik bagi dua lembaga penegak hukum lainnya Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk tampil mengisi dan memenuhi harapan sekaligus mengobati kekecewaan publik yang masih berharap dan menanti terbitnya Perppu KPK, namun nampaknya tidak bernyali diterbitkan oleh Presiden," kata Amir kepada merdeka.com, Jumat (15/11). [ray]
Share:

Recent Posts